Visitorbetnews – Persebaya Surabaya meminta PSSI memperjelas aturan renegosiasi kontrak yang tertuang dalam surat keputusan SKEP/53/VI/2020. Alasannya, aturan tersebut berpotensi menjadi sengketa.
Menurut Sekretaris Persebaya dikutip Agen Bola Online, Ram Surahman, klub butuh kepastian apakah aturan gaji 50 persen sudah atas sepengetahuan FIFA atau tidak. Itu penting untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan di kemudian hari.
”Negosiasi itu tidak semudah seperti yang disampaikan, harus 25 persen, 50 persen dan sebagainya, khususnya yang menjadi intens kami terhadap pemain asing,” katanya kepada Bola.net.
”Apakah surat keputusan itu sudah cukup? Katakanlah kalau SKEP itu sudah cukup dan sepengetahuan FIFA, kan menjadi lebih tenang,” imbuhnya.
”Karena ini berpotensi ada sengketa. Nanti pemain asingnya lapor FIFA. Kalau seperti itu terjadi, bagaimana? Itu kan perlu juga dibahas,” tegas mantan jurnalis olahraga tersebut.
Dikatakan Ram seperti dikutip Agen Bola Terpercaya, ada banyak pertanyaan-pertanyaan yang perlu didiskusikan. Dia pun meyakini klub yang lain juga punya pemikiran yang sama. Selain itu, untuk melakukan renegosiasi, klub juga butuh kepastian sampai kapan kompetisi akan digulirkan. Itu perlu disesuaikan dengan rencana perpanjangan kontrak.